Porosnusantara.co.id | Jakarta — Perceraian rumah tangga penyanyi Raisa Andriana dan suaminya, Hamish Daud, menjadi topik hangat di media sosial sejak 22 Oktober 2025. Berbagai unggahan dan komentar netizen memicu spekulasi bahwa Raisa telah mengajukan gugatan cerai. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua pihak.
Bagaimana isu ini merebak? Awal gelombang kabar bermula dari unggahan akun gosip dan tangkapan layar komentar seorang pengguna Instagram yang mengaku mendapat informasi “A1” (sumber terpercaya) bahwa Raisa sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama.
Postingan tersebut cepat beredar dan dijadikan bahan oleh akun-akun lain di platform seperti TikTok dan Instagram. Akun-akun hiburan online lalu mengangkat kembali klaim tersebut, sehingga rumor menyebar luas.
Di sisi lain, perhatian publik makin intens setelah beberapa netizen mencatat perubahan pada akun Instagram Hamish: unggahan bertema anniversary pernikahan mereka yang diposting sebelumnya dilaporkan sudah dihapus—sebuah tindakan yang kemudian dianggap sebagai “sinyal” oleh warganet.
Namun penghapusan postingan di media sosial tidaklah pembuktian hukum; itu sekadar indikasi yang menambah spekulasi. Hingga sekarang, belum ada klarifikasi resmi apakah penghapusan itu disengaja terkait masalah rumah tangga.
Menyoal keberadaan dokumen resmi perkara, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberi tanggapan bahwa informasi mengenai pendaftaran perkara harus dikonfirmasi melalui kanal resmi pengadilan. Sampai publikasi ini, belum ada konfirmasi tercatat tentang gugatan cerai Raisa di database umum pengadilan yang dapat diakses publik. Dengan kata lain: kabar pendaftaran gugatan yang beredar belum dapat dipastikan kebenarannya lewat catatan pengadilan.






