Silfester Matutina Tuding Demokrat Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi, Terseret Kembali Kasus Hukum Lama

Sumber : Supriyadi

Porosnusantara.id – Sosok Silfester Matutina kembali menjadi sorotan publik usai melontarkan tudingan tajam kepada Partai Demokrat terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo dan wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun di balik kontroversi tersebut, rekam jejak hukum Silfester kembali mencuat ke permukaan. Ia diketahui pernah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.

Terbukti di Pengadilan

Berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 100/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel, yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Silfester dinyatakan bersalah karena menyampaikan orasi yang dianggap mencemarkan nama baik di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, pada 15 Mei 2017.

“Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla. Mari kita mundurkan Jusuf Kalla JK, karena JK menggunakan isu untuk memenangkan Anies-Sandi, demi kepentingan korupsi keluarga Jusuf Kalla,” ujar Silfester dalam orasi saat itu.

Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar dan melanggar hukum, hingga pada 20 Mei 2019, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Silfester dan memerintahkan eksekusi hukuman penjara selama satu tahun.

Tuduhan Baru, Bukti Tak Ada

Kini, Silfester kembali muncul di ruang publik dengan pernyataan yang tak kalah kontroversial.

Dalam sebuah acara di Kompas Petang, ia menuding Partai Demokrat sebagai pihak yang mendanai gerakan pemakzulan Gibran dan penyebaran isu ijazah palsu Jokowi.

Tudingan tersebut dilontarkan tanpa disertai bukti kuat, dan justru menuai kecaman dari berbagai pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *