PELAKU PENJARAHAN DAN TAWURAN VIRAL DITANGKAP DI BEKASI

Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Poros Nusantara.co.id,

Jakarta pusat, Aksi penjarahan warung kelontong saat tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025) dini hari, akhirnya terungkap. Polisi menangkap salah satu pelaku yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

 

Pelaku berinisial RA alias A (23), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, ditangkap pada Jumat (18/7/2025) pukul 00.20 WIB oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih dan Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

 

“Penindakan tegas akan kami lakukan terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui tindak kriminal di lingkungannya,” ujar Kombes Susatyo.

 

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini, yakni MBP alias Billal dan MRAIA alias Raul, yang ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

 

Identitas RA alias A terungkap setelah tim menganalisa rekaman video tawuran yang viral. Dalam rekaman terlihat pelaku mengenakan kaos hitam bertuliskan Good Waves dan mengendarai sepeda motor Honda Vario biru B-5639-FIF saat melakukan perusakan dan penjarahan warung milik korban berinisial JY (22).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *