Daerah  

Gelar Sosialisasi dan Rapat koordinasi, Ketua KPU Sawahlunto Umumkan Jadwal Deklarasi Pemilu Damai

Sawahlunto, porosnusantara.co.id – Dalam rangka menyamakan presepsi terhadap regulasi persiapan pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, bertempat di Parai City Garden Hotel Kota Sawahlunto (18 September 2024).

Ketua KPU, Hamdani saat membuka kegiatan ini mengungkapkan bahwa dari hasil verifikasi, kedua pasangan calon Walikota dan wakil walikota Sawahlunto yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024 ini yaitu pasangan Deri Asta-Desni Seswinari dan Riyanda Putra-Jeffry Hibatullah dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Setelah tahap verifikasi, tahapan selanjutnya adakah rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 September ini”

“Untuk tahapan kampanye, akan berlangsung dari tanggal 25 September sampai tanggal 23 November,” kata Hamdani.

Dalam prosesnya, kata Hamdani melanjutkan, karena tahapan pemilu ini terkait langsung dengan dana kampanye maka untuk itu pihak KPU menyelenggarakan rapat koordinasi dan sosialisasi ini guna mensosialisasikan proses pelaporan awal, pembuatan Rekening dan pelaporan akhir penggunaan dana kampanye pilkada 2024 ini..

Ketua Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sawahlunto, Roni Yandri yang menjadi narasumber pertama dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa untuk tahapan pelaksanaan kampanye, masing-masing Pasangan Calon (Paslon) mesti membentuk dan melaporkan Tim pemenangannya ke KPU tanggal 23-25 September serta tembusannya mesti disampaikan ke BAWASLU dan Kepolisian.

“Materi kampanye Wajib memuat Visi dan Misi serta program dari Pasangan Calon”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *