Surabaya – PorosNusantara.co.id || Energi berperan penting mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat.
Pemerintah senantiasa berupaya mewujudkan akses energi berkeadilan, salah satunya melalui ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara.
Pengendalian serta pengawasan pemanfaatan BBM subsidi dan kompensasi negara terus dilakukan agar tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna.
“Keadilan mengakses energi seperti subsidi BBM merupakan hak seluruh masyarakat. BBM bersubsidi menggunakan uang negara, dimana penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi harus dilakukan pengendalian dan pengawasan agar tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna,” papar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Wahyudi Anas dalam Sinergi BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Pacitan, Jawa Timur, Selasa (13/8/2024).

Melalui pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran, diharapkan dapat meningkatkan multiplier effect, menekan inflasi, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
“BPH Migas terus mengawal agar semua kebutuhan masyarakat terkait BBM subsidi dan kompensasi terlayani dengan baik. Untuk mewujudkan BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran, juga dibutuhkan peran aktif masyarakat. Mari kita bersama-sama memperjuangkannya dan apabila masyarakat menemui adanya penyalahgunaan, dapat melaporkan ke Helpdesk BPH Migas di 081230000136,” ajak Wahyudi.
Khusus untuk wilayah Kabupaten Pacitan yang sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani, nelayan, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), selama ini tidak mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi.






