Jakarta – PorosNusantara || Pelaksanaan sistem demokrasi Indonesia Pepasca-Reformasi 1998 dikritisi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Demokrasi dinilai semakin menurun tajam saat pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 dilaksanakan.
“Memang ini bagian dari rangkaian proses setelah 25 tahun bergulir Reformasi, ternyata kita sampai ke posisi hari ini. Sisi di mana ada signifikansi penurunan (demokrasi),” ujar Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita, dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).
Sosok yang kerap disapa Mita itu mengungkapkan, sebelum Pemilu Serentak 2024 memasuki tahapan pelaksanaan, terdapat catatan-catatan persoalan. Salah satunya terkait seleksi penyelenggara pemilu yang dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Harus kita akui bahwa ketika kita flashback di 2021 pada saat pencalonan penyelenggara pemilu, sudah terprediksi (calon komisioner yang akan terpilih),” tuturnya.
Selain itu, Mita juga menyorot kerja verifikasi syarat kepesertaan partai politik (parpol) dalam pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, di mana terdapat manipulasi data keanggotaan parpol.
“Verifikasi faktual parpol, kita juga mengawal bagaimana masyarakat yang bukan anggota parpol tapi namanya tercatut. Dan dia bingung mau advokasi gimana supaya dia tidak tercatut namanya, karena ada yang jadi ASN, dan ada yang berharap kerja di tempat yang tidak boleh ada afiliasi politik, tapi ternyata itu terjadi,” paparnya, mengkritisi kinerja KPU.
Tak hanya itu, Mita juga menyorot soal pengaturan sosialisasi di luar masa kampanye oleh KPU. Sebab, dia mendapati anggaran penyelenggaraan pemilu yang sangat besar tapi tidak dapat memfasilitasi parpol mengenalkan diri sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.






