Kebijakan Hutan HAK Di Tanah Papua Harus Ditinjau Kembali

Nabire, Poros Nusantara – Pemerintah diharapkan mengaktifkan Hutan Hak di Papua, Ini harapan masyarakat papua untuk mengakomodir lapisan masyarakat yg berusaha di bidang perkayuan khususnya perindustrian perkayuan demi kebebasan usaha agar tidak menimbulkan gap antara pengusaha Perkayuan yg memegang HPH dengan pengusaha Industri, hal ini dihimbaukan oleh salah satu tokoh masyarakat Anak Adat Papua Bpk. Peles Makay.

Tokoh masyarakat pemuda anak adat Paua  PELES MAKAY
Tokoh masyarakat pemuda anak adat Paua PELES MAKAY

Himbauan ini dicetuskan oleh beliau karna adanya permasalahan terkait ilegal loging yang terjadi di Nabire yang mana ada lima perusahaan industri kayu yang diduga tidak sesuai dgn peraturan Kementrian kehutanan sehingga kurang lebih 80 kontainer di tahan dan disita oleh instansi terkait, dengan adanya dari persoalan ini menyita perhatian publik khususnya masyarkat pengusaha perkayuan Industri.

Mengingat usaha industri dibidang perkayuan ini ada hal yang sangat perlu diperhatikan oleh pemerintah Demi kepentingan bahwa ada banyak aspek yang yang sifatnya Regulasi dalam kehidupan khusunya pendapatan ekonomi diberbagai lapisan masyarakat  misalnya Tukan sensor (pengesek),  tukang Dorong / tukang pikul,  pemilik lahan (adat),  supir, karyawan perusahaan,  pengusaha industri serta berbagai aspek yang terkait dengan dengan usaha ini seperti Pajak dan lain lainnya.

Untuk itu pemerintah diharapkan khususnya Kementrian Kehutanan dan pejabat pengambil kebijakan perlu adanya perhatian membuat suatu kebijakan yang terbaik agar pengusaha industri perkayuan di Papua khususnya agar masyarakat dapat kembali beraktifitas demi kelangsungan kehudupan khususnya dalam menopang ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *