Bekasi, porosnusntara.co.id- Dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tingkat Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin 16-Oktober-2023.
Mengacu pada siklus perencanaan pemerintah desa yang memasuki akhir tahun anggaran 2023. Dengan ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu di selenggarakan Musyawarah Desa ( Musdes ) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) untuk tahun 2024.
Acara tutut dihadiri oleh Ketua BPD Setialaksana Muslim, bersama anggota Se-Desa Setialaksana, Kepala Desa Setialaksana Rohmat Hidayat Tulloh., Pendamping desa Setialaksana Soleh Kulsum, Kepala Dusun se-desa Setialaksana, Ketua Rw se-Desa Setialaksana, Ketua RT se-desa Setialaksana, Bimaspol Desa Setialaksana, Babinsa Setialaksana, dihadiri juga patriot desa , Trinita dari DPMD Provinsi Jawa Barat, dan Toko Masyarakat.
Dikatakan Ketua BPD Setialaksana Muslim mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Sekaligus pembahasan dan penetapan Rancangan Kerja Pemerintah Desa RKPDes pada anggaran tahun 2024. Agar bisa masuk dalam pengajuan pada tahun akan datang.
“Perlu adanya Musyawarah Desa ( Musdes ) mengingat pada tahun ini, usulan – usulan yang belum di realisasi akan di usulkan pada tahun 2024 akan datang. Sekaligus untuk pembahasan dan penetapan RKPDes , “terangnya.
Sementara itu, Kades Setialaksana Rohmat Hidayat Tulloh menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes ) yang di selenggarakannya acara pada hari ini, agar mengetahui usulan – usulan pada tahun 2023 yang lalu, dan agar bisa di ajukan pada pengusulan pada tahun 2024 akan datang.






