Pengamat : Kebijakan BLT Migor, Bisa Berpotensi Picu Terjadinya Korupsi

Jakarta, Porosnusantara.co.id

Dalam menyikapi naik harga Minyak Goreng, Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300.000 kepada masyarakat menyusul masih mahalnya harga minyak goreng hingga saat ini,  Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Nilai bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp 100.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan sebanyak 3 kali mulai April 2022.

“Bantuan yang diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022) kemaren. Presiden juga mengatakan Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000, selain itu Pemerintah juga menyalukan BLT minyak goreng disalurkan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan itu juga akan diberikan ke penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.

Kebijakan Pemerintah tentang BLT Minyak Goreng itu, mendapatkan respon kritikan tajam dari pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, ia mengatakan bahwa BLT minyak goreng dari Pemerintah bukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan tingginya harga minyak goreng dipasar saat ini.

“Pemberian BLT itu sebuah kebijakan yang tidak mendidik. Mestinya, pemerintah yang berwewang memutuskan kebijakan bagi rakyat, sudah seharusnya mampu mengontrol industri agar tidak memainkan harga seenaknya. Masa enggak bisa mengontrol industri, kalau negara tidak bisa mengontrol industri terus siapa yang ngontrol? gitu deh ya.”tukas Agus Pambagio kepada pers, Sabtu, 2/4/2022 di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *