Program Peningkatan Infrastruktur Mantap, Wujudkan Lampung Barat Hebat Dan Sejahtera

Lampung Barat. porosnusantara. co. id – Dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Barat Hebat dan Sejahtera yang digaungkan Bupati Lampung Barat periode 2017-2022 Parosil Mabsus dan Wakilnya Mad Hasnurin (PM), berbagai program digalakkan dalam Pitu (Tujuh) program salah satunya Peningkatan Infrastruktur Mantap yang menjadi program unggulan pertama dari Pitu program tersebut.

Untuk mensukseskan program Peningkatan Infrastruktur Mantap tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Barat (Lambar) mengemban tugas dengan mengembangkan wilayah melalui pembangunan infrastruktur secara berkeadilan dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana dan berwawasan
lingkungan.

Dengan tujuan tersedianya jalan dan jembatan dalam kondisi mantap, tersedianya jaringan irigasi dalam kondisi baik, meningkatnya perumahan yang memenuhi standar kelayakan dan kesehatan serta meningkatnya pemanfaatan tata ruang sesuai dengan peruntukan.

Program Dinas PUPR merupakan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sesuai dengan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rencana program prioritas beserta indikator keluaran program dan pagu per OPD sebagaimana tercantum dalam rancangan awal RPJMD, selanjutnya dijabarkan OPD kedalam rencana kegiatan untuk setiap program prioritas tersebut.

Pemilihan kegiatan untuk masing-masing program prioritas ini didasarkan
atas strategi dan kebijakan jangka
menengah OPD.untuk mengimplementasikan kebijakan prioritas pembangunan bidang infrastruktur pekerjaan umum, kurun waktu tahun 2017-2022 Dinas PUPR telah melaksanakan 16 Program yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Lampung Barat 2017-2022.

16 program tersebut diantaranya yakni meningkatkan kualitas jalan dan jembatan dengan adanya Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, Program Peningkatan Pengembangan Sistem
Pelaporan Capaian Kinerja dan
keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Program Pembangunan Jalan dan Jembatan serta Program Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *