Wajo Sulsel,Porosnusantara.co.id – Pembukaan “ Sosialiasasi Pencatatan Kelahiran Online dan Launching Inovasi Lari Cepat, Sipaduppai, dan Paket Kuda.” Yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Agustus 2019 di ruang Pola Kantor Bupati Wajo.
Dalam rangka mensukseskan kebijakan penyelenggaraan tertib administrasi Kependudukan secara nasional yaitu permendagri Nomor 9 tahun 2016, tentang peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan Permendagri nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.” Tujuan utama dari Sosialisasi ini adalah
Menyampaikan kepada masyarakat terkait pembuatan akta kelahiran online.
Meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dra. Dahniar Gaffar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo.
Dijelaskan kalau ada 14 langkah besar oleh Disdukcapil Kemendagri diantaranya :
1.Pelayanan terintegrasi dalam layanan 1 paket ( KTP, KK, Akta Kematian, KTP El, KK, Akta Perkawinan, Akta Lahir dan KIA ).
2.Pembuatan KTP El tanpa pengantar RT, RW, Desa Kelurahan cukup membawa foto copi KK.
3.Perekaman dan Pembuatan KTP El yang tidak merubah elemen data, boleh dibuat diluar domisili.
4.Surat pernyataan tanggungjawab mutlak ( SPTJM) untuk percepatan cakupan akte kelahiran.
5.Bangun ekosistem data dan dokumen kependudukan digunakan untuk semua keperluan.
6.Akta Kelahiran online
7.Pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan sudah 1128 lembaga yang kerjasama untuk akses data.
8.Pindah penduduk tidak perlu lagi pengantar RT RW, Dusun , Kecamatan cukup datang ke Dinas Disdukcapil dengan membawa Foto copi KK.
9.Penyajian data penduduk sampai tingkat Desa berbasis kewilayahan.
10.Face Recognition dengan foto KTP El untuk penegakan hukum.
11.Disducapil Go Digital yaitu semua dokumen di tandatangani secara elektronik.
12.Pendirian program diploma 4 Dukcapil kerjasama dengan FH UNS untuk menciptakan SDM yang profesional.
13.Tindakan afirmatif kemudahan pelayanan pemilih pemula, suku, baduy, papua, lapas dan orang sakit.
14.Pembuatan identitas untuk semua usia, KTP El, dan KIA






