Disdukcapil Kabupaten Wajo Sosialisasi Akte Kelahiran Online dan Lounching Inovasi Lari Cepat, Sipaduppai, Paket Kuda

Dari 14 langkah tersebut 13 langkah sudah dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, sementara yang satunya masih dalam tahap proses, komentar Dra. Dahniar Gaffar.

Lebih lanjut dikatakan kalau nara sumber dalam acara ini diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo,
Administrator Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo.” Sedangkan peserta Sosialisasi sejumlah 204 (dua ratus empat orang) orang, terdiri dari : 

Camat se Kabupaten Wajo;
Kasi Pemerintahan Kecamatan se Kabupaten Wajo; Lurah/Kepala Desa se Kabupaten Wajo
Dan yang hadir sampai saat ini sejumlah 104 orang,” Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menutup laporannya.

Di awal sambutannya Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE sangat mengaparesiasi dan mengatakan kalau ini sejalan dengan salah Program Visi Misi yaitu PATEN dan Sumber Daya Manusia harus ada disini kalau perlu diadakan Bimtek, dan mudah mudah Capil kedepan sudah tidak lagi masyarakat yang berjubel di Kantor Kependudukan dan pencatatan Sipil, komentar H. Amran, SE.

Juga disampaikan kalau acara Sosialisasi ini mempunyai makna yang strategis dan penting dalam rangka meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara, serta menjamin hak dasar anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpastisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Pada bulan Februari Tahun 2019 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan lompatan besar yaitu “Dukcapil Go Digital” untuk membangun Indonesia yang jauh lebih baik dalam sistem digital. Dengan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan maka akan membawa implikasi yang sangat besar yaitu Pelayanan Dokumen Kependudukan yang murah, mudah dan cepat,” kata H. Amran, SE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *