Rekening Massal Triliunan Rupiah: Demi Rakyat atau Korporasi?

Bangunan Bank Indonesia. sumber :Internet
 
 

Di sisi lain, kebutuhan publik yang menyangkut hidup dan mati rakyat banyak—seperti kepastian gaji layak bagi jutaan guru honorer, dana darurat penanggulangan bencana alam, serta perbaikan fasilitas Puskesmas di pelosok daerah—justru selalu diklaim kekurangan dana akibat urutan prioritas anggaran negara yang terbalik.

Sebagai solusi sistemik yang fundamental, Islam menawarkan paradigma dan jalan keluar yang hakiki melalui aturan tata kelola keuangan negara yang mandiri. Dalam pandangan politik Islam, seorang penguasa wajib memposisikan dirinya sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang memikul tanggung jawab penuh untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar publik secara langsung dan nyata. Tugas utama negara adalah menjamin kebutuhan pokok—sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan—bagi setiap warga negara. Negara wajib hadir sebagai pelindung rakyat, bukan menjadi makelar bagi ekspansi bisnis perbankan komersial.

 

Seluruh arus modal, pendapatan, dan pengeluaran negara dikelola secara terpusat melalui lembaga keuangan publik yang disebut Baitulmal. Sistem Baitulmal mengatur distribusi kekayaan negara secara ketat berdasarkan panduan hukum syariat, sehingga menutup rapat celah kompensasi politik, bagi-bagi jatah proyek, maupun kompromi dengan oligarki finansial.

Disisi lain, sistem ekonomi Islam melarang keras privatisasi aset-aset strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kekayaan alam melimpah seperti cadangan minyak, gas bumi, batu bara, serta hasil tambang wajib dikelola sepenuhnya oleh negara secara mandiri. Seluruh hasil kekayaan alam ini wajib dikembalikan 100% kepada rakyat lewat fasilitas publik dan layanan sosial secara gratis, bukan dijadikan komoditas bisnis swasta atau jaminan utang luar negeri.

 
Penulis: Aisyah Aulia
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *