Solusi konkret yang mutlak diperlukan adalah reformasi total terhadap akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan sekadar membagikan buku tabungan baru di bagian hilir. Tanpa pembenahan basis data yang valid, pembukaan rekening massal hanya memindahkan kerumitan administrasi manual ke dalam ekosistem digital yang sama kacaunya. Terlebih lagi, memaksa warga kelas bawah memiliki akun bank tanpa adanya upaya sistemik untuk menaikkan daya beli dan upah riil mereka hanya akan berujung pada kesia-siaan.
Jutaan rekening baru ini dalam beberapa bulan ke depan diprediksi akan menjadi rekening mati (dormant) tanpa aktivitas transaksi. Uang stimulus Rp50.000 yang dikuras dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menguap seketika tanpa dampak berantai (multiplier effect) bagi ekonomi rakyat, dan pada akhirya hanya menyisakan beban biaya perawatan sistem teknologi informasi yang harus ditanggung oleh korporasi perbankan.
Jika dibedah melalui kacamata ekonomi politik global, program ini tidak lain adalah perpanjangan tangan dari agenda besar lembaga keuangan internasional. Strategi ini sangat selaras dengan prinsip Universal Financial Access yang gencar dikampanyekan oleh World Bank, World Economic Forum (WEF), dan forum G20. Di dalam doktrin kapitalisme kontemporer, upaya perluasan jangkauan perbankan (bankability) bukanlah murni proyek sosial untuk mengentaskan kemiskinan struktural. Ini adalah strategi penetrasi pasar finansial yang bertujuan mengubah setiap individu, sekecil apa pun pendapatannya, menjadi konsumen aktif industri keuangan global.
Begitu ratusan juta warga, terutama generasi muda usia 17 tahun, terintergrasi secara formal ke dalam sistem perbankan, mereka seketika terekspos menjadi target empuk pemasaran berbagai produk utang konsumtif digital. Dengan dalih kemudahan transaksi digital berbasis QRIS yang terkoneksi langsung ke aplikasi perbankan, pintu masuk menuju jeratan PayLater, kartu kredit, hingga pinjaman online (pinjol) legal kini terbuka lebar di genggaman tangan mereka. Tragisnya, triliunan rupiah dana APBN yang bersumber dari pajak rakyat justru dialokasikan untuk menyuntik likuiditas sektor non-riil dan memperkuat kapitalisasi pasar bank-bank besar.






