“Karena tahun depan masih dalam pembahasan, tentunya belanja media yang minim tersebut masih bisa dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa usulan penambahan anggaran masih memiliki ruang untuk diperjuangkan. Meski demikian, besaran finalnya tetap bergantung pada pembahasan anggaran dan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, juga mengakui keterbatasan anggaran membuat pihaknya menghadapi kesulitan dalam mengakomodasi kebutuhan kerja sama dengan sekitar 122 perusahaan media.
“Kami harapkan proses penambahan belanja media bisa direalisasikan.Tentunya, itu akan memudahkan kami dalam membreakdown anggarannya,” tandas Agung.
Di sisi lain, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menegaskan bahwa perjuangan menaikkan anggaran tersebut bukan hanya untuk kepentingan anggota organisasinya. Seluruh media yang tergabung dalam Pokja Kominfo diharapkan memperoleh perhatian sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Perjuangan ini untuk seluruh awak media di Pokja Kominfo, tidak hanya untuk anggota SMSI Blitar Raya. Sebenarnya, anggaran belanja yang kami ajukan itu sangat minim sekali,” ungkap Prawoto.
Ia memahami kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan. Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur juga mengalami dampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
“Namun, apa boleh buat, kita saling menyadari keuangan daerah kita sedang tidak baik-baik saja. Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur mengalami hal yang sama akibat pemangkasan dari pusat,” jelasnya.
Hearing tersebut mempertemukan unsur SMSI Blitar Raya, Dinas Kominfotik, Bappedalitbang, Banggar DPRD, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.






