Berbekal informasi tersebut, penyidik menelusuri dokumen pengiriman dan jalur distribusi obat keras tersebut. Penelusuran itu kemudian mengarah pada dua lokasi produksi di Kabupaten Sukoharjo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Upaya tersebut juga disebut sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui program Polisi Bersama Masyarakat. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu agenda dalam delapan program quick wins.
Penyelidikan terhadap jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam operasional pabrik maupun penyaluran produknya.






