DUGAAN PENDULANGAN EMAS BUKIT BURUNG DISOROT, LAKSRI KALBAR DESAK POLRES SINGKAWANG BUKA KRONOLOGI DAN DASAR HUKUM

 
 

Selain meminta transparansi penanganan perkara, LAKSRI Kalbar mendorong pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan pendulangan emas, status perizinan apabila diwajibkan, serta potensi dampak lingkungan di kawasan Bukit Burung.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, aparat dan instansi teknis terkait diminta menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

LAKSRI Kalbar menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar siapa yang diamankan atau dibebaskan, melainkan apakah proses penegakan hukum telah berjalan profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kronologi lengkap, dasar keputusan pembebasan, dan perkembangan penanganan perkara masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Porosnusantara.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Singkawang maupun pihak terkait demi menjamin pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Wartawan: Ng Siat Fong

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *