Dua Peristiwa di Lingkungan Pemasyarakatan: Warga Binaan Cipinang Meninggal, Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri

 
 

Ia juga mengimbau seluruh pengunjung mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses kunjungan.

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri

Pada Kamis (1/10/2026), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

 

Pengunduran diri Mashudi berkaitan dengan persoalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi, membenarkan informasi tersebut.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).

Akbar mengatakan pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imipas. Pelayanan publik di bidang pemasyarakatan disebut tetap berjalan seperti biasa.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurut Akbar, roda organisasi Kementerian Imipas tetap berjalan selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi berlangsung. Seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Pelayanan terhadap warga binaan maupun masyarakat juga tetap menjadi prioritas Kementerian Imipas.

Di sisi lain, Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengunjung serta barang bawaan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *