Porosnusantara.co.id| International Energy Agency (IEA) memperkirakan investasi energi global mencapai US$3,4 triliun pada 2026. Di tengah ketidakpastian geopolitik dan transisi energi, perusahaan perlu mempertimbangkan risiko yang dapat mempengaruhi nilai investasi tersebut, termasuk kerusakan aset, kenaikan biaya pemeliharaan, dan gangguan operasional.
Untuk mengantisipasinya, perusahaan membutuhkan metode yang dapat memperkirakan peluang terjadinya risiko sekaligus menghitung dampak keuangannya.
Kebutuhan tersebut membuka ruang penerapan ilmu aktuaria di industri energi. Meski aktuaris di Indonesia umumnya bekerja di bidang asuransi jiwa, keahlian mengukur risiko dan memperkirakan kebutuhan biaya juga dapat mendukung keputusan pemeliharaan serta penggantian aset. Penerapan ini diperkenalkan Program Studi Sains Aktuaria Universitas Pertamina (UPER) kepada pegawai perusahaan pengelola data minyak dan gas bumi (migas) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada 26 September 2026.
“Pendekatan aktuaria membantu perusahaan mengukur risiko kerusakan aset, memperkirakan dampak keuangan, dan menentukan langkah pencegahan berdasarkan data,” ungkap Dr. Tasmi, S.Si., M.Si., Ketua Program Studi Sains Aktuaria UPER sekaligus Ketua Tim PkM.
Salah satu metode yang diperkenalkan adalah survival analysis, yaitu analisis statistik untuk memperkirakan berapa lama suatu peralatan dapat berfungsi sebelum mengalami kerusakan.
Misalnya, perusahaan memiliki sejumlah pompa dengan catatan usia pemakaian, jadwal perawatan, dan riwayat kerusakan. Data tersebut dapat dianalisis untuk memperkirakan peluang pompa tetap berfungsi dalam satu tahun ke depan.
Hasilnya membantu perusahaan menentukan pompa yang perlu diprioritaskan untuk perawatan atau pemeriksaan lebih lanjut, serta menyiapkan anggaran penggantian sebelum kerusakan mengganggu operasional.






