Fahd saat ini tercatat sebagai Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Partai Golkar periode 2024–2029.
Menurut Ferry, hak politik seseorang yang telah selesai menjalani hukuman tetap harus dihormati sesuai hukum. Namun, partai politik sebagai institusi demokrasi memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab menetapkan standar etik yang lebih tinggi bagi kader yang menduduki posisi strategis.
“Partai politik bukan sekadar kendaraan memperoleh kekuasaan. Partai membawa mandat rakyat. Karena itu, standar etik pimpinan partai harus lebih tinggi daripada sekadar memenuhi persyaratan administratif sebagai warga negara,” katanya.
Ia berpandangan, siapapun mantan narapidana korupsi semestinya tidak ditempatkan pada posisi strategis partai.
“Ini bukan hukuman tambahan dari negara, melainkan standar integritas dan keteladanan organisasi. Tidak semua orang yang secara hukum boleh berpolitik otomatis layak menjadi pemimpin partai. Itu dua hal yang berbeda,” tegas Ferry.
Karena itu, ia meminta prinsip PDLT—Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela—dikembalikan sebagai ukuran nyata kaderisasi dan kepemimpinan Golkar.
“Kalau unsur ‘tidak tercela’ tidak lagi menjadi pertimbangan memilih pimpinan, lalu apa arti jatidiri dan PDLT? PDLT harus menjadi sistem merit politik, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
OTT HGB BOGOR TAMBAH LUKA GOLKAR
Ferry menilai OTT HGB Bogor juga harus dibaca dalam konteks sorotan lain terhadap sejumlah kader Golkar, termasuk pemberitaan saat ini mengenai dugaan keterkaitan salahsatu Ketua Partai Golkar yang juga Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun dalam persoalan pita cukai rokok, meskipun yang bersangkutan telah membantah tuduhan tersebut.
“Setiap dugaan harus dibedakan dari fakta hukum. Tetapi dari perspektif politik, rangkaian pemberitaan yang menyentuh kader Golkar jelas mempengaruhi persepsi publik. Ini tidak boleh dianggap sepele,” katanya.






