BNN Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Pemberdayaan Masyarakat dan Edukasi Generasi Muda

 
 

BNN Edukasi Kadet UNHAN

Pada hari yang sama, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto memberikan kuliah umum kepada kadet mahasiswa Universitas Pertahanan (UNHAN) di Sentul, Jawa Barat.

Kuliah umum bertema “Peran Strategis Kadet UNHAN dalam Pencegahan Narkoba” tersebut menyoroti pentingnya membangun ketahanan generasi muda terhadap penyalahgunaan narkotika.

 

Suyudi mengatakan perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika berkaitan dengan upaya menjaga kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

“Jika generasi muda terpapar zat adiktif maka cita-cita Indonesia Emas tidak akan dapat tercapai dan potensi sumber daya manusia yang unggul tidak akan ada gunanya,” ujar Suyudi.

Ia menilai UNHAN memiliki posisi strategis dalam membentuk calon pemimpin yang memiliki nilai nasionalisme, integritas, disiplin, dan bela negara.

“Melindungi kalian dari ancaman narkotika merupakan langkah strategis mutlak untuk menjaga kedaulatan negara di masa depan,” katanya.

Suyudi juga menyampaikan bahwa modus penyalahgunaan narkotika terus berkembang dan menyasar kelompok usia produktif, termasuk melalui penyamaran zat berbahaya dalam produk yang dekat dengan gaya hidup generasi muda seperti vape.

Berdasarkan survei nasional BNN bersama BPS dan BRIN periode 2023–2025 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, prevalensi penyalahgunaan narkotika tercatat 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk usia 15–64 tahun. Kelompok usia 15–24 tahun disebut memiliki prevalensi tertinggi, yakni 2,53 persen.

Suyudi mengajak para kadet UNHAN berperan dalam pencegahan narkotika dengan membangun ketahanan diri dan lingkungan kampus. Mahasiswa didorong menjadi agen perubahan, pengawas sosial, sekaligus calon pemimpin yang menjaga integritas dan menolak penyalahgunaan narkotika.

Wakil Rektor I UNHAN Priyanto mengatakan ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan dan hukum, tetapi juga menyentuh aspek ketahanan bangsa.

“Pemimpin yang kuat bukan hanya harus cerdas, tetapi juga membutuhkan karakter,” ujar Priyanto.

Sementara itu, Kepala BNN RI menegaskan pemusnahan barang bukti narkotika juga menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan barang bukti menjadi wujud nyata komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” kata Suyudi.

BNN menyatakan upaya pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari penindakan dan pemusnahan barang bukti hingga pencegahan serta pemberdayaan masyarakat. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan masyarakat dan mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika di berbagai kelompok usia.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *