Pertanya’an tersebut penting karena pembangunan fasilitas pendidikan menyangkut kepentingan publik dan keselamatan para siswa serta tenaga pendidik yang nantinya menggunakan bangunan tersebut.

 

 

Tim investigasi mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang dan dinas tekhnis terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek tersebut, termasuk identitas pelaksana, konsultan pengawas, nilai kontrak, sumber anggaran, masa pelaksana’an, serta progres pekerja’an.

 

Jika memang pengawasan telah berjalan sesuai ketentuan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengawasan yang dilakukan di lapangan.

 

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan kontrak, standar tekhnis, maupun prosedur pengawasan, pemerintah diharapkan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Pembangunan sekolah bukan sekedar pekerjaan fisik. Di balik anggaran APBD terdapat uang masyarakat dan kepentingan masa depan anak-anak.

 

Karena itu, transparansi dan pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada dokumen administrasi. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk menghasilkan pembangunan yang berkwalitas, aman, dan dapat dipertanggung jawabkan.

 

Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana proyek dan dinas terkait belum memberikan keterangan mengenai temuan tersebut. RWN.CO.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disinggung dalam pemberita’an ini.

Red

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *