Samsat Cikarang Tingkatkan Pelayanan Publik, Wajib Pajak Diimbau Urus Administrasi Tanpa Calo

Samsat Keliling Hadir di Sejumlah Wilayah

Selain pelayanan di kantor Samsat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga menghadirkan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan wajib pajak dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Layanan Samsat Keliling tersebar di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan jam operasional yang berbeda-beda, mulai pukul 08.00 WIB hingga sore hari.

Untuk Senin, 29 Juni 2026, berikut sejumlah lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling:

Wilayah DKI Jakarta

  • Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Halaman Parkir Mall Artha Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Jakarta Barat: Mall Ciputra, pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat, pukul 08.00–15.00 WIB, serta depan parkiran TMPN Kalibata, pukul 09.00–14.00 WIB.
  • Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB.

Wilayah Banten (Tangerang Raya)

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB.
  • Serpong: Halaman Parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB, serta ITC BSD, pukul 16.00–18.00 WIB.
  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, pukul 09.00–14.00 WIB.
  • Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
  • Kelapa Dua: Halaman G-Town Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.

Masyarakat diimbau memperhatikan lokasi dan jam operasional sebelum mendatangi layanan Samsat Keliling serta memastikan dokumen persyaratan telah disiapkan.

Penulis: Supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *