Dari total santunan tersebut, pembayaran santunan korban luka-luka melalui mekanisme guarantee letter (GL) mencapai Rp849 miliar atau sekitar 99 persen dari total santunan luka-luka. Awaluddin mengatakan bahwa peningkatan kualitas layanan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari transformasi perusahaan yang berorientasi pada pelayanan publik. “Melalui penguatan digitalisasi, integrasi layanan dengan Polri dan rumah sakit, serta kolaborasi bersama para pemangku kepentingan, kami ingin memastikan setiap korban kecelakaan memperoleh perlindungan secara optimal,” ujarnya.
Kecepatan pelayanan juga terus menunjukkan hasil positif. Hingga Juni 2026, rata-rata waktu penyelesaian santunan meninggal dunia tercatat hanya 1 hari 1 jam, didukung kerja sama dengan 2.853 rumah sakit di seluruh Indonesia.
Di sisi pencegahan, Jasa Raharja juga terus memperkuat program keselamatan transportasi bersama para pemangku kepentingan. Sepanjang semester I 2026, perusahaan telah merealisasikan 4.366 program keselamatan transportasi, yang meliputi edukasi keselamatan, penguatan infrastruktur, operasi bersama lintas instansi, riset wilayah rawan kecelakaan, hingga pengembangan inovasi teknologi keselamatan.






