Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sebanyak 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari 19 orang yang diamankan, tujuh orang akan diterbangkan ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak tujuh orang akan diterbangkan malam ini ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu yang dibawa adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Menurut Budi, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan yang melibatkan Bupati Lombok Barat terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
“Kasus ini berkenaan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek-proyek di Lombok Barat. Pihak yang diamankan berasal dari lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat maupun pihak swasta. Hingga saat ini, uang yang diamankan berjumlah ratusan juta rupiah,” jelasnya.
KPK menyebut Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya pada Senin pagi bersama sejumlah pejabat lainnya. Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Bupati Lombok Barat tersebut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
KPK berjanji akan menyampaikan secara terbuka konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.






