PB PMII Luncurkan Tim Khusus Ekologi, Dorong Keadilan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan

Porosnusantara.co.id|

Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi meluncurkan Tim Khusus Ekologi sekaligus menggelar diskusi publik bertajuk “Deforestasi dan Keadilan Iklim” dengan tema “Investasi Hijau atau Hijau yang Diinvestasikan: Menakar Komodifikasi Hutan dan Masa Depan Ekologi Indonesia” di Koat Coffee, Menteng, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, dan lembaga negara, yakni Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI Silverius Oscar Unggul, Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin, serta Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ghufron Mabruri.

Dalam paparannya, Silverius Oscar Unggul atau yang akrab disapa Bang Onte menegaskan bahwa paradigma pembangunan nasional harus mulai mengubah cara pandang terhadap hutan. Menurutnya, hutan tidak lagi diposisikan semata sebagai sumber kayu, melainkan sebagai aset ekologis yang memiliki nilai ekonomi apabila dijaga, dilestarikan, dan dipulihkan.

Ia menjelaskan bahwa perdagangan karbon menjadi salah satu peluang strategis bagi Indonesia sebagai negara yang memiliki kawasan hutan tropis yang luas. Melalui upaya pelestarian dan rehabilitasi hutan, Indonesia tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pengendalian perubahan iklim global.

Silverius juga menyoroti berkembangnya konsep pertanian regeneratif yang mengintegrasikan tanaman kehutanan dengan komoditas bernilai ekonomi, seperti kopi dan kakao. Menurutnya, pendekatan tersebut membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan.

“Kalau dulu ekonomi dan ekologi sering dianggap saling bertolak belakang, sekarang justru ekologi yang baik akan melahirkan ekonomi yang baik. Tantangannya adalah bagaimana menghasilkan kesejahteraan dengan tetap menjaga dan memulihkan lingkungan,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi langkah PB PMII yang membentuk Tim Khusus Ekologi sebagai wadah bagi generasi muda untuk lebih aktif mengawal berbagai isu lingkungan hidup.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menyoroti tantangan besar Indonesia dalam menyeimbangkan kebutuhan energi nasional dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, sektor pertambangan masih menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan, sementara Indonesia masih sangat bergantung pada batu bara sebagai sumber energi utama.

Ia menyebut Indonesia merupakan eksportir batu bara terbesar di dunia, sedangkan sekitar 80 persen pembangkit listrik nasional masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Kondisi tersebut, kata Syafruddin, membuat proses transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan tidak dapat dilakukan secara instan dan memerlukan strategi yang terukur.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia juga menekankan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan negara agar pembangunan ekonomi tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan generasi mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Kompolnas Ghufron Mabruri menekankan pentingnya membangun perspektif environmental security atau keamanan lingkungan sebagai bagian dari sistem keamanan nasional.

Menurut Ghufron, ancaman terhadap lingkungan hidup tidak hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, sengketa agraria, hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menilai aparat kepolisian perlu mengadopsi pendekatan berbasis lingkungan dalam menjalankan tugasnya. Pendekatan tersebut tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga melalui upaya pencegahan, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor.

“Persoalan lingkungan tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan sinergi antara kementerian, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media, dan mahasiswa untuk membangun tata kelola lingkungan yang berkeadilan,” katanya.

Ghufron juga mengapresiasi pembentukan Tim Khusus Ekologi PB PMII. Ia berharap tim tersebut tidak hanya menjadi simbol organisasi, tetapi mampu menjadi motor penggerak aksi nyata dalam pengawasan, advokasi, pendidikan publik, serta memperkuat kolaborasi menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan.

Peluncuran Tim Khusus Ekologi PB PMII menjadi penegasan komitmen organisasi mahasiswa tersebut dalam mendorong terwujudnya keadilan iklim, meningkatkan kesadaran ekologis generasi muda, serta mengawal kebijakan pembangunan agar mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: supriyadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *