HIPERMAROHI Pekanbaru Bantah Tuduhan Pemerasan, Klaim Miliki Bukti Digital dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Porosnusantara.co.id | Pekanbaru – Presiden Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (HIPERMAROHI) Pekanbaru, Muhammad Yusuf, menyampaikan bantahan tegas terhadap pemberitaan dan unggahan di sejumlah media serta akun media sosial yang menuduh dirinya melakukan pemerasan.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Muhammad Yusuf menyebut tuduhan yang beredar melalui akun TikTok delikhukum.com, @dminGohukum.com, Detakfakta.com, serta media wartakontras.com merupakan informasi yang tidak benar dan dinilai telah menggiring opini publik serta merugikan nama baik dirinya maupun organisasi yang dipimpinnya.

“Tuduhan pemerasan tersebut tidak benar. Pengajuan yang dilakukan merupakan proposal resmi untuk mendukung kegiatan organisasi mahasiswa dan tidak memiliki kaitan dengan tindakan pemerasan maupun intimidasi sebagaimana yang diberitakan,” ujar Muhammad Yusuf dalam pernyataan resminya.

Menurutnya, untuk membantah tuduhan tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti digital, termasuk rekaman percakapan dengan seseorang berinisial DP yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan sebagai pihak yang diduga menjadi korban.

Muhammad Yusuf mengklaim, dalam rekaman tersebut, DP menyatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada HIPERMAROHI dilakukan secara sukarela sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan mahasiswa dan bukan karena adanya unsur paksaan ataupun pemerasan.

Selain itu, Muhammad Yusuf juga mengaku memiliki dokumentasi percakapan WhatsApp yang menurutnya menunjukkan adanya permintaan uang dari seorang oknum wartawan.

Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa atas dasar hubungan baik, dirinya sempat memberikan bantuan pribadi sebesar Rp1.000.000 pada 9 Juli 2026, kemudian kembali mengirimkan Rp500.000 setelah adanya permintaan lanjutan.

Penulis: Ahmad Oki Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *