Kapolres Metro Bekasi menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Peristiwa memilukan ini mendadak menjadi perhatian publik secara luas. Warga mengutuk keras tindakan keji sang ibu tiri. Bagaimana tidak,? bocah yang belum mengerti apa-apa itu kini terbujur tanpa daya dalam keadaan koma di ruang perawatan RS KOJA Jakarta Utara.
Kondisi fisiknya menjadi bukti bisu betapa penderitaan berat telah dialaminya secara berulang kali, melampaui batas kemampuan tubuh mungilnya untuk bertahan. Dari ujung kepala hingga kaki dipenuhi bekas luka akibat kekerasan fisik. Lebih menyayat hati, ditemukan pula luka bakar yang sudah mengering di bagian tubuh belakang korban yang diduga kuat akibat dipaksa didudukan di atas knalpot sepeda motor yang panas.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor melalui layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak, Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi kapan saja di lingkungan terdekat kita.
Red/Ariadi.






