Tarmizi Advokat Plontos Dampingi Eksekusi Putusan Pembunuhan Tindakan Rehabilitasi Di RSJ

JPU Emi P menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 09.30 hingga 10.00 WIB, di kediaman korban yang berada di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Rajabasa Jaya.

Indera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *