Melalui kegiatan tersebut, Samsat Ciputat mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap kewajiban membayar pajak tepat waktu. Selain menghindari denda, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Harapannya masyarakat yang terdata dapat segera melakukan pembayaran pajak. Bagi yang masa pajaknya hampir habis juga merasa diingatkan. Dengan membayar pajak, masyarakat ikut berkontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.






