Lakukan Orasi dan Diduga Palsukan Tandatangan, Aktivis MAKI Blitar Raya Diperiksa Polisi

Sementara itu, Budi Kempes sendiri menyatakan telah menjelaskan kronologi persoalan tersebut kepada penyidik. Menurutnya, tuduhan yang dilaporkan masih perlu dibuktikan, termasuk terkait adanya kerugian yang ditimbulkan.

“Terkait dugaan pemalsuan dan kerugian yang ditimbulkan, tadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada kerugian bagi pihak mana pun karena yang kami lakukan adalah menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Budi juga menegaskan persoalan yang dipersoalkan dalam laporan tersebut berkaitan dengan urusan internal organisasi. Karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan profesional.

“Saya berharap ini bukan bagian dari pembungkaman terhadap aktivis. Kalau memang ada persoalan hukum, biarlah diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan atas laporan tersebut masih berlangsung di Polres Blitar Kota. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara maupun kesimpulan atas dugaan yang dilaporkan.( Rls/Ich )

Penulis: Ichwan EfendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *