Lakukan Orasi dan Diduga Palsukan Tandatangan, Aktivis MAKI Blitar Raya Diperiksa Polisi

Porosnusantara.co.id | Blitar – Seorang aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar Raya pasca berorasi didepan kantor KONI Kota Blitar beberapa waktu lalu, Mariono S.Budi atau akrab disapa Budi Kempes memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diadukan oleh Ketua Umum KONI Kota Blitar terpilih, M.Samanhudi Anwar.

Budi dimintai keterangan selama kurang lebih dua jam oleh penyidik pada, Kamis (11/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan terkait pengaduan yang sedang ditangani.

“Hari ini kami dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Bapak M.Samahudi Anwar,” ujar kuasa hukum Budi Kempes, Kabin Feri SH kepada Wartawan selepas mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik.

“Kami mengikuti saja perkembangan hukumnya dan alur yang telah ditetapkan oleh penyidik,” katanya.

Meski demikian, dia berharap proses hukum tersebut tidak mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap aktivis yang selama ini menyampaikan kritik dan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap dari laporan ini tidak ada yang namanya kriminalisasi terhadap aktivis,” tegasnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya, Mulyono Habibi SH yang menilai penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Menurutnya, ruang kritik harus tetap terbuka sehingga masyarakat tidak takut menyuarakan aspirasi.

“Jangan sampai ada dugaan bahwa ini mengarah pada kriminalisasi terhadap aktivis. Ke depan, aktivis di Blitar harus tetap kritis dan suara masyarakat tetap bisa disampaikan,” kata dia.

Penulis: Ichwan EfendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *