Dari hasil Konsolidasi, menghasilkan beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama. Di antaranya adalah
Pernyataan sikap Forum Komunikasi Nasional (FKN) 08 dengan dihadiri 60 Ketua Umum Organisasi Relawan Prabowo Gibran :
1. Meminta Aparat Kepolisian Menangkap dan memproses Tyo Ardianto sebagai Provokator Makar dan ujaran kebencian.
2. Mendukung penuh program MBG dan mengusut tuntas pelaku Korupsi sampai keakar-akarnya dan menyita aset pelaku koruptor BGN.
3. Segera mengesahkan UU Perampasan aset dan meminta Pak Presiden Prabowo menerbitkan Perppu Perampasan Asset.
4. Mengutuk para demonstrasi yang tidak beradab serta tidak beretika sekalipun dalam penyampaian kritik dan pendapat dilindungi haknya dan menangkap dalang/oknum yang menunggangi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa.
5. Mendukung penuh seluruh Program Prabowo Gibran demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Melalui Konsolidasi FKN tersebut, sejumlah organisasi relawan menyatakan komitmennya agar pemerintahan Prabowo-Gibran mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat demi mempersiapkan Indonesia Emas 2045.
Para Ketua Umum Organisasi Relawan sepakat mendukung penuh Pemerintahan Prabowo Gibran sampai 2029
Adapun Organisasi Relawan yang hadir adalah GPN 08, KGB, GEMA, KSTI, MARKAS 08, BARA GARDA, LMA, AMPI, PKN, R-KAJI, PRASASTI, SK HAPPI, GMP, GANISA, Emprak, EGP, Gematabs, R-PNS, emak emak, Lentera, Bemmas, RANBRANI, SPM, KPN-GP 2019, PPBR, Seknas Indonesia Maju, SENYAP 08, BARCYIRA, GRASS, SISTER SEHATY, GMPP, GBNN, Tunas Praja Indonesia, GGN, RGN 02, Team Hukum Merah Putih, Perempuan Prabowo, DEPROG, LAPTSI, Bangga Indonesia Maju, GESIRA, Apomgi, Mbojo Prabowo-gibran, DuWo






