Komisi B DPRD Rohil Ingatkan Warga Waspada Pengumpulan KTP dan KK Terkait Plasma PT Salim Ivomas Pratama

Komisi B DPRD Rokan Hilir, lanjut Zahrul, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku serta mengumpulkan berbagai data dan informasi yang diperlukan sebelum pelaksanaan RDP.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjembatani aspirasi masyarakat dan memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat dapat dibahas secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Audiensi tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh perwakilan kelompok tani yang menyampaikan berbagai masukan terkait persoalan HGU dan kebun plasma yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di wilayah Balai Jaya

Selain itu, pihaknya menerima informasi mengenai adanya oknum tertentu yang diduga meminta dokumen pribadi masyarakat berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan alasan akan dilakukan pembagian bantuan atau program tertentu.

“Kami menerima informasi adanya pihak-pihak tertentu yang meminta KTP dan KK masyarakat dengan dalih akan ada pembagian bantuan. Namun hingga saat ini informasi tersebut belum jelas dan belum memiliki kepastian. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Zahrul.

Zahrul menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Rokan Hilir akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan perkebunan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *