Pengacara Farhat Abbas turut menyampaikan apresiasinya kepada Garda Prabowo yang telah mengajukan aduan masyarakat tersebut.
“Saya kira itu ya, terima kasih teman-teman Garda Prabowo dari seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk kepedulian para simpatisan pendukung Pak Prabowo yang mendukung pemerintahan saat ini dan ingin menjaga kondusif Indonesia dalam konstruksi demokrasi,” ujar Farhat.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Tiyo telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa si Tiyo ini yang mengaku mantan Ketua BEM yang dengan kalimat-kalimat tidak senonohnya itu kita proses. Bahwa ini adalah bentuk kemarahan masyarakat dan legitimasi bahwa dia itu adalah orang yang tidak senonoh, orang yang brutal, yang tidak beradab sehingga memancing satu kegaduhan yang terjadi.”
Farhat menilai sikap seperti itu tidak pantas dan perlu mendapat respons hukum maupun sosial.
“Nah oleh karena itu sikap-sikap seperti ini tidak pantas. Ini merupakan sanksi sosial dan laporan resmi yang dilaporkan oleh kawan-kawan ini.”
Ia juga berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau misalnya orang yang menghina Presiden kemudian dibiarkan seperti itu, kita merasa ada hukum tapi tidak dihukum. Memang Presiden kita adalah Presiden yang berjiwa besar. Tapi kalau orang seperti ini…”
Menutup pernyataannya, Farhat Abbas menyampaikan kritik keras kepada pihak yang dilaporkan.
“Saya katakan bahwa hari ini namanya Tio. Kalau kau bilang orang binatang, kamu yang binatang. Kalau kau bilang orang gila, kamu yang gila,” tutup Farhat Abbas.
(Redaksi)








