Ia menambahkan bahwa organisasi menerima banyak laporan dari anggotanya di berbagai daerah.
“Tapi bahwa kemudian ketika masuk di wilayah-wilayah pribadi itu tidak boleh, siapapun. Nah, kami di Garda Prabowo menerima laporan dari seluruh anggota seluruh Indonesia dan mendesak kita bahwa harus melakukan Dumas ke Polri,” tambah Daeng.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara kondang Sunan Kalijaga mengingatkan generasi muda agar menyampaikan kritik dan aspirasi dengan cara yang santun serta sesuai etika.
“Saya tegaskan ya, saya sampaikan khususnya kepada generasi muda Indonesia, anak-anak kita yang berpendidikan, agar supaya ketika ingin menyampaikan aspirasi, kritik dan sarannya, tidak terkecuali kepada Presiden maupun pemerintah, monggo silakan disampaikan dengan baik, yang benar secara etika, bermoral, sopan santun dikedepankan sesuai dengan Pancasila yaitu sila kedua. Di mana segala sesuatu kita ini kan orang timur, menyampaikan dengan baik dan benar tanpa harus menuduh seseorang melakukan sesuatu, tanpa harus memfitnah, mencaci-maki,” ujar Sunan.
Menurutnya, cara penyampaian pendapat yang dilakukan Tiyo tidak layak dijadikan contoh.
“Jadi yang kami sangat sayangkan bahwa saudara Tiyo ini tidak pantas dijadikan contoh adik-adik kita dalam menyampaikan pendapat. Terutama adik-adik kita yang berpendidikan itu tidak boleh mengikuti apa yang telah diperbuat oleh saudara Tiyo,” kata Sunan.
Ia juga menegaskan bahwa ruang untuk menyampaikan pendapat tersedia luas dalam negara demokrasi.
“Di sini kita kalau mau menyampaikan pendapat ada forum-forum diskusi, bahkan bisa menggunakan sosial media tapi dengan bijak pastinya. Bukan seperti membakar atau mencaci-maki seseorang, tidak boleh. Dan segala sesuatunya kita hidup di negara hukum, ada aturan yang berlaku yang harus kita juga patuhi.”








