”Kalau bantuan dari pemerintah, seharusnya diterima utuh tanpa ada pungutan apa pun. Kami berharap ada penjelasan yang jelas dan transparan,” ujar salah seorang warga lainnya.
Dugaan pungutan ini dinilai perlu segera diklarifikasi oleh pihak Pemerintah Desa Karyamulya maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pendistribusian bantuan. Transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan asumsi liar dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Karyamulya, pihak pelaksana penyaluran bantuan, maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan Rp. 20.000 kepada para penerima bantuan pangan tersebut.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, masyarakat meminta agar pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga integritas program bantuan sosial dan melindungi hak-hak masyarakat penerima manfaat.
(Kasman)






