Rekan-rekan penyidik Polsek Sungai Raya Kepulauan juga masih berkerja keras dan masih melakukan tahapan proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap apa yang sebenarnya terjadi sehingga menimbulkan insiden penganiayaan yang mengakibatkan kedua pihak yang bertikai tersebut sama-sama terluka dan saling melaporkan.
Dan hingga saat ini, telah dilakukan pemanggilan para saksi guna dimintai keterangan dari para saksi, yang ada pada saat kejadian dan melakukan proses BAP terhadap para saksi-saksi tersebut, dan kami ketahui hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan gelar dan belum ada penetapan status siapa tersangka siapa korban.
Semoga dengan segera dalam waktu dekat ini segera digelar dan ada penetapan status siapa tersangka dan siapa yang sesungguhnya korban.
Dan kami dari Tim Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa, selaku pihak yang Kuasa Hukum Saksi “H” dan “TW” akan mengawal perkembangan kasus penganiayaan ini hingga tuntas, dan semoga hukum tegak sesuai kebenarannya.
“Kita akan kawal proses hukum hingga tuntas” ujar sdr. Erickson Pasaribu bersama sdr.Hatta sebagai statemen bersama selaku Tim Kuasa Hukum yang mendampingi Saksi H dan TW.
Dan tak lupa sdr. Hatta menyampaikan kepada tekan awak media “mari bersama-sama kita kawal proses hukumnya dan kami harapkan rekan awak media semoga bisa menyampaikan berita secara berimbang”, No Viral No Justice.
Wartawan: Ng Siat Fong
Edit : Jefry SH






