Daerah  

PHR Belum Beri Jawaban Konkret Soal Ganti Rugi Lahan 1,5 Hektare Senilai Rp3,8 Miliar di Area Koperasi Seribu Kubah

Kemudian wartawan mengirimkan link pemberitaan terkait ganti rugi lahan di area Koperasi berdasarkan statement Ketua Koperasi Seribu Kubah.

A Wibisono mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan permasalahan tersebut ke tim terkait dan manajemen, sebab ia mengaku hanya sebagai Officer Media. Menurutnya, pihak yang berkompeten untuk menjawab adalah Tim Land.

“Baik pak, kami coba teruskan info ini ke tim terkait dan manajemen, Saya hanya Officer Media, pak. Sebentar pak, untuk yang berkompeten itu dari tim Land”. jawabnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum didapati jawaban konkret dari pihak PHR terkait persoalan tersebut. Pihak-pihak PHR yang dikonfirmasi dinilai saling lempar untuk memberikan jawaban terkait realisasi ganti rugi lahan yang disebut bernilai Rp3,8 miliar itu.

Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *