“Jika terus dibiarkan, rakyat akan menilai pemerintah tidak serius memberantas penyimpangan,” pungkasnya.
Sarman Sahroni Kepala Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir sekaligus merangkap Kepala BPKAD ketika dikonfirmasi melalui via whatsapp kontak WhatsApp tersebut tidak aktif, sampai berita ini diterbitkan Sarman Sahroni belum memberikan keterangan apapun.






