Ia juga menjelaskan bahwa berdirinya PKKT Slawi Ayu merupakan bagian dari arahan organisasi paguyuban Jawa Tengah, yang mengharuskan setiap kabupaten/kota memiliki wadah komunitas resmi.
Saat ini, PKKT Slawi Ayu telah memiliki legalitas yang kuat, lengkap dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM serta notaris resmi. Hal ini menjadi jaminan bahwa setiap aktivitas organisasi, termasuk dukungan atau kontribusi dari pihak lain, berada dalam koridor hukum yang sah.
“Dengan legalitas yang sudah lengkap, PKKT Slawi Ayu siap berkembang menjadi organisasi yang solid, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui momentum Halalbihalal ini, PKKT Slawi Ayu berharap dapat terus mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat peran organisasi dalam memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan dan masyarakat.






