Ia juga berharap operasional MBG tetap berjalan, mengingat keberadaannya sangat membantu masyarakat sekitar, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan.
“Kasihan para pekerja, mayoritas warga lokal. Dengan adanya kegiatan ini, mereka punya penghasilan,” tambahnya.
Sementara itu, terkait perizinan, pihak kecamatan memastikan bahwa proses perizinan sudah mulai ditempuh dan terus dilengkapi.
“Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pengelolaan IPAL ke depan menjadi lebih baik dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun polemik di masyarakat,” pungkasnya
(Aan Aliyah)






