Kedutaan Besar Iran di Jakarta Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Sikap atas Serangan Militer dan Serukan Diplomasi Internasional

Hak Bela Diri Sesuai Pasal 51

Lebih lanjut, Dubes Iran menegaskan bahwa respons yang dilakukan negaranya merupakan pelaksanaan hak bela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.

“Hak untuk mempertahankan diri adalah prinsip fundamental dalam hukum internasional. Iran menggunakan hak sah tersebut sebagai respons atas serangan yang diterimanya,” jelas Boroujerdi.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut bersifat responsif dan terukur, serta diarahkan pada sumber ancaman yang dinilai membahayakan keamanan nasional Iran. Meski demikian, Iran tetap menyatakan komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangga dan menghormati prinsip kedaulatan masing-masing negara.

Soroti Fasilitas Nuklir dan Kredibilitas IAEA

Dalam kesempatan yang sama, Dubes Boroujerdi juga menyoroti serangan terhadap fasilitas nuklir Iran yang berada di bawah pengawasan International Atomic Energy Agency.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai preseden serius terhadap tata kelola keamanan global.

“Fasilitas tersebut berada di bawah pengawasan internasional. Serangan terhadapnya bukan sekadar persoalan bilateral, melainkan menyangkut kredibilitas sistem pengawasan global dan multilateralisme,” ujarnya.

Menurutnya, apabila mekanisme internasional tidak dihormati, maka sistem global berbasis aturan akan semakin melemah dan membuka ruang bagi eskalasi konflik yang lebih luas.

Risiko Polarisasi Global

Dubes Iran juga menyinggung meningkatnya polarisasi geopolitik dunia yang dinilai memperumit penyelesaian konflik melalui jalur damai. Ia menilai penerapan standar ganda dalam penegakan hukum internasional dapat memperdalam krisis kepercayaan antarnegara.

“Iran tidak pernah memulai invasi terhadap negara mana pun. Namun kini kami dicitrakan sebagai ancaman. Jika prinsip non-agresi dan kedaulatan tidak ditegakkan secara konsisten, maka stabilitas kawasan dan dunia akan semakin rapuh,” tegasnya.

Penulis: DwiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *