Porosnusantara.co.id| Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam (9/3/2026). Penindakan tersebut dilakukan setelah tim penyidik KPK lebih dulu memantau aktivitas kepala daerah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Rejang Lebong tersebut.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Kronologi OTT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian operasi tersebut bermula pada Senin pagi (9/3/2026). Saat itu tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Muhammad Fikri Thobari yang tengah menghadiri kegiatan di wilayah Bengkulu Selatan.
Setelah melakukan pengawasan selama beberapa waktu, tim penyidik akhirnya bergerak pada malam hari untuk melakukan penindakan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Secara keseluruhan, sekitar 12 orang turut diamankan, termasuk Bupati Rejang Lebong.
Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya telepon seluler dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Diduga Terkait Fee Proyek
Operasi tangkap tangan ini diduga berhubungan dengan praktik pemberian fee atau komisi dari proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dugaan awal menyebutkan adanya aliran dana dari pihak kontraktor kepada pejabat daerah yang berkaitan dengan proses proyek pengadaan.
Setelah diamankan di Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi (10/3/2026). Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut. Perkara ini juga berpotensi berkembang apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti baru atau keterlibatan pihak lain.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat.






