Yohelson juga menilai bahwa belakangan ini masyarakat sering menyaksikan fenomena advokat yang lebih menonjolkan sensasi di ruang publik, misalnya melalui konferensi pers yang tidak mencerminkan etika profesi.
“Bukan itu yang diharapkan dari profesi advokat. Masyarakat membutuhkan teladan, terutama bagi advokat muda yang sedang berkembang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar pendiri PERADI Profesional berasal dari kalangan akademisi, termasuk para profesor di bidang hukum. Hal ini menunjukkan bahwa organisasi tersebut diisi oleh kalangan intelektual yang aktif sebagai praktisi sekaligus akademisi.
“Mulai dari ketua umum, pembina hingga sekretaris jenderal, banyak yang berasal dari kalangan profesor. Ini untuk menunjukkan bahwa organisasi ini diisi oleh kaum intelektual dengan integritas dan kompetensi yang kuat,” ujarnya.
Selain aktif sebagai praktisi hukum, Yohelson juga dikenal sebagai akademisi. Ia menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Jayabaya dan dikenal sebagai profesor hukum kepailitan pertama di Indonesia.
Pada tahap awal, PERADI Profesional akan fokus melakukan pembenahan internal organisasi, termasuk penataan keanggotaan di berbagai daerah.
“Kami akan merapikan terlebih dahulu keanggotaan di 35 provinsi di Indonesia sebagai langkah revitalisasi internal sebelum melakukan ekspansi yang lebih luas,” katanya.
Deklarasi organisasi ini juga diwarnai kegiatan sosial sebagai bentuk komitmen awal organisasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama di bulan Ramadan.
“Kami tidak mengundang pejabat dalam acara ini. Justru kami mengundang anak-anak yatim. Mudah-mudahan di awal berdirinya, PERADI Profesional bisa membawa keberkahan bagi semua,” ujar Yohelson.







