Sinergi dan Benteng Pertahanan Rakyat
Berdasarkan AD/ART, GIBM bergerak secara nirlaba, non-partisan, dan tidak menghamba pada kepentingan partai politik mana pun. Tiga pilar utama gerakan ini adalah:
1.Pendampingan Hukum Total: Membela masyarakat yang terzalimi oleh sistem atau penguasa.
2.Pengawasan Ketat Anggaran: Mengawal setiap sen anggaran negara agar tidak berakhir di kantong pribadi oknum.
3.Edukasi Perlawanan Sipil: Menyadarkan rakyat akan hak-haknya agar tidak mudah ditindas.
Persyaratan Bergabung dengan Barisan GIBM:
GIBM mengundang tokoh pergerakan, aktivis, dan masyarakat yang memiliki jiwa “pemberontak” terhadap korupsi dengan ketentuan:
1.Usia: 21 – 70 tahun.
2.Pendidikan: Minimal S1 (Khusus Ketua DPD) dan Minimal SMA/Sederajat (Khusus Ketua DPC). Untuk posisi pengurus lainnya dan tingkat PAC, terbuka bagi seluruh jenjang pendidikan tanpa syarat minimal.
3.Independensi Mutlak:
Calon pengurus dilarang keras merangkap jabatan sebagai Wartawan, Birokrasi Pemerintah, atau pengurus LSM/Ormas sejenis demi menjaga kesucian gerakan.
Bagi Anda yang siap mewakafkan keberanian dan jiwa raga demi Indonesia yang bersih, segera daftarkan diri melalui Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP GIBM, Bapak Sutanto, S.H. di WhatsApp resmi:
0812-3314-8445
“Satu orang berani mungkin hanya bisa bersuara, tapi ribuan orang berani dalam satu komando GIBM akan membuat koruptor gemetar. Mari kita libas mafia anggaran dan kawal masa depan bangsa yang bermartabat!” pungkas Haryono.
Alamat Kantor DPP GIBM:
Jl. Sumba Rt.003 Rw.007, Kel. Klampok, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur. ( Rls/Ich )






