Zefferi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Rusunawa Marunda.
“Kami meminta Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Utara turun langsung melakukan evaluasi agar kebijakan rusunawa benar-benar berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah,” tegasnya.
Menurutnya, evaluasi diperlukan agar program hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap berjalan sesuai tujuan awal dan tidak menimbulkan ketidakadilan sosial di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola UPRS II Rusunawa Marunda belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai proses penandatanganan surat perjanjian tersebut.






