Wamenkum: Aparat Penegak Hukum Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Ada pada Masyarakat

“Jadi, saya katakan bahwa APH kita siap untuk mengimplementasikan KUHP dan KUHAP yang baru. Yang menjadi tugas dan tantangan kita bersama bagaimana kita mencoba menjelaskan kepada masyarakat bagaimana paradigma visi misi dari KUHP Nasional,” sambungnya.

Terkait substansi KUHP dan KUHAP, Eddy mengakui bahwa produk hukum tersebut bukanlah kitab yang sempurna. Namun, ia menegaskan bahwa penyusunannya dilakukan secara maksimal oleh tim ahli yang terdiri dari 15 pakar hukum melalui perdebatan panjang dan mendalam.

“Kami sadar betul bahwa KUHP dan KUHAP baru bukan kitab suci yang sempurna. Tapi itulah karya maksimal yang dapat kami berikan kepada bangsa dan negara. Jika ada kontroversi pada isu yang kami tuangkan, itu adalah hal yang wajar dalam suatu negara yang multietnis, multi religi, dan multikultur,” ujar Eddy.

 

Penulis: Rudi CoyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *