Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Polres Rohil Amankan 3.98 Kg Sabu dan Ribuan Pil Terlarang

Porosnusantara.co.id | ROKAN HILIR — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dengan menyita 3.989,72 gram (3,98 kilogram) sabu, 3.495 butir ekstasi, serta 10.000 butir happy five (HS).

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Rokan Hilir, Senin (26/1/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Rohil, Kasat Narkoba, serta jajaran pejabat utama Polres Rohil.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 04.45 WIB, di Jalan Karya, Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Zulfikar alias Ijul (37), warga setempat.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui narkotika tersebut dibawa dari Selangor, Malaysia, menggunakan kapal motor KM Murni Jaya. Ini merupakan jaringan lintas negara,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa tersangka bukan kali pertama terlibat dalam peredaran narkotika. Pada tahun 2023, tersangka diketahui pernah menyelundupkan sabu seberat satu ons dan juga memiliki rekam jejak pidana dalam kasus tindak pidana imigrasi terkait pengiriman TKI ilegal, dengan vonis 1 tahun 7 bulan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Rokan Hilir dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan jalur pesisir sebagai pintu masuk ke Indonesia.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami. Wilayah Rokan Hilir harus bebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, perkara ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/07/I/2026/SPKT.SatResNarkoba/Polres Rokan Hilir/Polda Riau.

Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *