Porosnusantara.co.id | Kubu-Kubu Babussalam|Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir hingga kini masih bungkam terkait maraknya RAM liar yang memakan badan jalan di wilayah Kubu dan Kubu Babussalam.
Diamnya pimpinan Dishub tersebut memunculkan dugaan adanya aliran upeti ke kantong pribadi, sehingga penertiban terhadap RAM-RAM ilegal terkesan diabaikan.
Jum’at, (23/1)
Beberapa kali awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir guna meminta tanggapan resmi serta kejelasan langkah penindakan ke depan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons maupun pernyataan resmi dari pihak dinas terkait.
Permasalahan RAM liar di wilayah Kubu dan Kubu Babussalam telah berlangsung cukup lama. Sejumlah oknum pengusaha mendirikan RAM sawit di tepi jalan lintas, bahkan kerap menggunakan badan jalan saat proses bongkar muat tandan buah segar (TBS). Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Ironisnya, praktik tersebut seolah telah menjadi budaya yang dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pemerintah daerah. Alih-alih ditertibkan, jumlah RAM liar justru semakin menjamur di sepanjang jalur utama.
Kepada wartawan PorosNusantara.co.id, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keberadaan RAM liar sangat meresahkan masyarakat.
“RAM-RAM liar ini terlalu membahayakan pengguna jalan, apalagi saat bongkar muat sawit yang memakan badan jalan,” ujarnya.
Ia menilai sejumlah oknum pengusaha terkesan mengabaikan aturan dan tidak memahami regulasi yang berlaku. Menurutnya, pemerintah daerah harus bersikap tegas dalam menertibkan RAM-RAM liar yang melanggar ketentuan.






